
Himafi FMIPA Unsrat melaksanakan
Musyawarah Besar III pada 7-9 September di Laboratorium Fisika.
Hal – hal yang dibahas
dan ditetapkan dalam kegiatan ini, yaitu Tata Tertib Persidangan, Presidium
Tetap Sidang, Laporan Pertanggung jawaban (Ketua Umum dan Ketua Senat),
Amandemen Statuta, Kriteria dan Mekanisme Pemilihan (Ketua Umum dan anggota
Senat), Pemilihan (Ketua Umum dan anggota Senat), Ketua Terpilih dan Petunjuk
Transisi. Garis – garis besar dari Amandemen (perubahan) Statuta adalah:
- Pada keanggotaan, anggota de facto dihapuskan dan istilah anggota penuh diubah menjadi anggota.
- Pada keorganisasian, salah satu badan kelengkapan dihapuskan yaitu Mahkamah Anggota.
Hasil dari mubes ini adalah Ketua Umum yaitu Siti H. R. Malurung (2016) dan Ketua Senat yaitu Kevin Christofvel
Rimbing (2015).